> >

Blok Wabu dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar, Punya Kandungan Emas hingga Rp 221,7 Triliun

Peristiwa | 23 September 2021, 14:49 WIB
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011). (Sumber: KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia memiliki gunung emas di Papua. Gunung emas ini bernama Blok Wabu, eks tambang PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan ke pemerintah.

Jumlah sumber daya emas yang ada di Blok Wabu, Papua, ini luar biasa. Yakni disebutkan mencapai 8,1 juta ons.

Belakangan ini, Blok Wabu tengah menjadi sorotan menyusul konflik antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti.

Luhut resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro Jaya, Rabu (22/9/2021). Laporan ini diterima dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca Juga: Luhut Polisikan Haris Azhar, PKB: Ibarat Metromini Senggol Tukang Ojek

Haris Azhar dan Fatia disangka telah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik, pemberitaan bohong, dan atau menyebarkan fitnah.

Tak hanya pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia. Luhut menggugat keduanya sebesar Rp 100 miliar atas pencemaran nama baik.

Laporan Luhut terhadap kedua aktivis itu buntut dari konten video yang diunggah di Youtube berjudul Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!.

Dalam percakapan di video tersebut, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua, tepatnya di Blok Wabu. Luhut sendiri adalah pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Harta Karun Blok Wabu Papua

Blok Wabu sendiri merupakan daerah pegunungan yang disebut-sebut memiliki kandungan emas cukup besar. Lokasi blok ini sebenarnya berada tak jauh dari area tambang milik PT Freeport Indonesia.

Blok Wabu sebenarnya sempat masuk dalam area konsesi Freeport Indonesia, tepatnya sebagai bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang didapat perusahaan tersebut sejak 1991 atau di era Orde Baru.

Namun belakangan, perusahaan anggota holding MIND ID ini melepas Blok Wabu. Alasannya, karena Freeport Indonesia ingin fokus menggarap tambang Grasberg, Papua.

Presiden Direktur Freeport Indonesia Tony Wenas mengatakan, pada awalnya Blok Wabu memang merupakan bagian dari Blok B dalam kontrak karya yang dimiliki perusahaan sebelumnya.

Meski hasil eksplorasi menunjukkan kandungan emas yang ada di Blok Wabu cukup menjanjikan, namun Freeport Indonesia memutuskan untuk tidak melakukan penambangan di sana.

"Jadi kami menyimpukan, bahwa kami tidak tertarik untuk menambang di situ. Kenapa? Bukan karena Wabu itu tidak berpotensi, tapi kami fokus di Grasberg," ujar Tony sebagaimana dikutip dari Kompas.com.

Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018.

Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Baca Juga: Tanggapi Laporan, Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Siap Buka Data soal Bisnis Tambang Papua

Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. 

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambang Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Gunung Emas Senilai Rp 221,7 Triliun

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya gunung emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar USD 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar USD 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per USD).

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi.

Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut.

Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Laporkan Aktivis ke Polisi, Urusan Nama Baik dan Tudingan Antikritik

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU