> >

Blok Wabu dalam Konflik Luhut Vs Haris Azhar, Punya Kandungan Emas hingga Rp 221,7 Triliun

Peristiwa | 23 September 2021, 14:49 WIB
Areal tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Grasberg, Timika, Papua, Kamis (24/11/2011). (Sumber: KOMPAS/B JOSIE SUSILO HARDIANTO)

Ia menjelaskan, Freeport Indonesia telah melepas Blok Wabu kepada pemerintah bahkan sebelum tahun 2018.

Namun, pemerintah baru secara resmi menyatakan hal tersebut dalam Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada 21 Desember 2018.

Baca Juga: Tanggapi Laporan, Haris Azhar Tolak Minta Maaf ke Luhut dan Siap Buka Data soal Bisnis Tambang Papua

Pada IUPK Freeport Indonesia yang diterbitkan pemerintah, menyatakan bahwa wilayah tambang perusahaan hanya sekitar 9.900 hektar, yang dulu dikenal dengan Blok A. Sehingga Blok B atau Blok Wabu tak lagi masuk kawasan Freeport Indonesia. 

Kata dia, bagi siapa pun perusahaan yang akan menambang Blok Wabu akan menghadapi tantangan berat. Ini karena akses ke lokasi tersebut saat ini belum tersedia sama sekali.

Gunung Emas Senilai Rp 221,7 Triliun

Saat melakukan eksplorasi, Freeport Indonesia disebut-sebut menemukan kandungan emas yang menjanjikan di Blok Wabu.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan saat itu, potensi sumber daya gunung emas di sana mencapai 8,1 juta troy ounce.

Bila dikalikan dengan harga emas sekitar USD 1.900 per troy ons, maka potensi nilai sumber daya emas di blok ini mencapai sekitar USD 15,4 miliar atau sekitar Rp 221,7 triliun (asumsi kurs Rp 14.400 per USD).

Adapun untuk kadar emas dalam bijih emas yang bisa digali di Blok Wabu, diperkirakan cukup tinggi.

Rata-rata kadar emas dalam satu ton bijih emas yang digali sekitar 2,17 gram. Bahkan, di beberapa spot, ada yang sampai 72 gram per 1 ton bongkahan bijih emas.

Kabar yang beredar saat ini adalah PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam berencana menggarap Blok Wabu tersebut.

Kendati begitu, saat ini anggota dari holding BUMN Pertambangan Mind ID itu, masih menunggu kepastian kebijakan dari Kementerian ESDM.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moerdak mengatakan, Blok Wabu memang telah dilepas oleh Freeport Indonesia dan dikembalikan ke pemerintah.

Namun, pihaknya tak bisa banyak berkomentar sebab kewenangan penyerahan pengelolaannya berada di Kementerian ESDM.

"Wabu posisinya di Kementerian ESDM, belum ada apa-apa ke kami. Jadi perlu diketahui, penawaran satu area (Blok Wabu) akan ditawarkan ke negara yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, kemudian BUMN, BUMD, baru swasta, begitu urutannya," ujar Orias dalam konferensi pers virtual.

Baca Juga: Luhut dan Moeldoko Laporkan Aktivis ke Polisi, Urusan Nama Baik dan Tudingan Antikritik

Penulis : Fadhilah Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU