Budi Waseso Laporkan Menpora Era SBY, Adhyaksa Dault atas Dugaan Penipuan dan Pemalsuan Surat
Hukum | 15 September 2021, 15:00 WIBBaca Juga: Budi Waseso: Disebut Tegas oleh Jokowi, Ditugaskan Impor Beras oleh Dua Menteri
Untuk perihal ini, Budi mengungkapkan pihak Kwarnas sudah berupaya untuk menghubungi Adhyaksa Dault. Namun hasilnya, perihal ini tidak mendapatkan titik temu.
"Ya, karena tidak bisa lagi dikomunikasikan, mana yang lebih jelas, saya kira ya dilaporkan saja secara pidana,” ucap Budi.
“Nanti tinggal dibuktikan dalam pidana itu apakah benar terjadi tindak pidana. Dalam hal ini kan saya selaku Ketua Kwarnas dan kebetulan saya latar belakangnya kepolisian. Saya kira untuk pembuktian lewat hukum saja yang pasti.”
Mengutip Tribunnews, laporan Kwarnas terhadap Adhyaksa Dault tercatat dengan nomor LP/B/0169/III/2021/Bareskrim tanggal 16 Maret 2021.
Setidaknya, ada 3 dugaan dalam laporan terhadap Adhyaksa Dault di antaranyan dugaan melanggar Pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan, Pasal 372 KUHP terkait dugaan penggelapan, dan Pasal 263 KUHP soal dugaan pemalsuan surat.
Hingga kini, Adhyaksa maupun kepolisian belum dikonfirmasi mengenai hal ini.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV