> >

Jakarta Terancam Digugat ke Pengadilan Internasional jika Tidak Bayar Commitment Fee Formula E

Peristiwa | 14 September 2021, 09:43 WIB
Ajang Balap Formula E (Sumber: FIA Formula E)

JAKARTA, KOMPAS.TV - DKI Jakarta terancam digugat arbitrase atau ke pengadilan internasional jika Formula E tidak terselenggara. 

Hal ini tertuang pada sebuah surat laporan yang beredar mengenai rencana kegiatan Formula E dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. 

Dalam surat yang dikeluarkan 15 Agustus 2019 tersebut, Dispora menyebut Pemprov DKI Jakarta harus mengalokasikan anggaran pembayaran dengan bayaran sesuai dengan perjanjian yang ditandatangani bersama Formula E Operation (FEO).

"Dan apabila kewajiban tersebut tidak bisa dilaksanakan, maka akan dianggap sebagai perbuatan wanprestasi yang dapat digugat di Arbitrase Internasional di Singapura," tulis Dispora DKI, dikutip Selasa (14/9/2021). .

Rincian Commitment Fee yang harus dibayarkan Pemprov DKI Jakarta selama lima tahun berturut-turut:

Baca Juga: Massa Geruduk DPRD DKI, Dukung Interpelasi Minta Formula E Dibatalkan

Sesi 2019/2020 sebesar 20 juta Poundsterling

Sesi 2020/2021 sebesar 22 juta Poundsterling

Sesi 2021/2022 sebesar 24,2 juta Poundsterling

Sesi 2022/2023 sebesar 26,62 juta Poundsterling

Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU