> >

Wakil Ketua MPR: Musibah Lapas Tangerang Mesti Jadi Pelajaran Terkait Penanganan Napi Narkoba

Politik | 10 September 2021, 10:55 WIB
Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

Dengan keadilan restoratif itu, lanjut Basarah, pihak korban tidak dirugikan sebab ia menerima ganti rugi, perdamaian, dan sisi baik kesepakatan-kesepakatan lainnya.

Adapun pihak pelaku tetap dihukum, misalnya dengan melakukan kerja sosial serta diberikan kesempatan untuk terlibat dalam pemulihan keadaan (restorasi) bagi korban.

‘"Dalam konteks ini, masyarakat juga jadi memiliki peran untuk melestarikan perdamaian, aparat penegak hukum memiliki fungsi sebagai penjaga ketertiban umum, dan sebagai konsekuensi berikutnya lembaga pemasyarakatan tidak akan mengalami over kapasitas seperti yang terjadi selama ini,’’ jelas Basarah.

Baca Juga: Over Kapasitas, Rutan Serang Waspadai Kejadian seperti Kebakaran Lapas Tangerang

Selain itu, dia juga meminta semua pihak untuk tidak mempolitisasi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten, untuk menghormati dan berempati kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

"Musibah ini hendaknya tidak dijadikan isu politik oleh pihak-pihak tertentu misalnya dengan meminta Menkumham mundur. Ini bencana non-alam. Apakah dengan mundurnya Menkumham lalu semua masalah di lingkungan Lapas yang sudah berlarut-larut sejak puluhan tahun lalu akan dapat terselesaikan?’’ kata Basarah.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu, dugaan sementara musibah ini terjadi akibat arus pendek listrik. Bangunan yang terbakar itu sudah tua, instalasi listriknya belum pernah dibenahi sejak lapas itu berdiri 1972.

Kendati begitu, Basarah memberi apresasi kepada Menkumham Yasonna Hamonganan Laoly, yang bertindak cepat menyantuni keluarga korban dengan memberi santunan Rp30 juta kepada keluarga korban meninggal, serta merawat semua korban luka berat dan ringan.

Baca Juga: Kalapas Masuk Agenda Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Kebakaran Lapas Tangerang

Penulis : Hedi Basri Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU