> >

Penelitian Sebut Pelaku Kejahatan Seksual pada Anak Kerap Tidak Menyesal

Kesehatan | 6 September 2021, 17:15 WIB
Saipul Jamil saat bebas dari penjara sebagai mantan narapidana kasus kejahatan seksual pada anak, Kamis (2/9/2021). (Sumber: Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

SOLO, KOMPAS.TV - Saipul Jamil menjadi pembicaraan publik Indonesia usai mendapat sambutan banyak orang saat keluar dari penjara sebagai mantan narapidana kasus kejahatan seksual pada anak.

Masyarakat ramai melakukan protes usai Saipul Jamil muncul kembali di sebuah acara televisi dan mendapat panggung.

Ada kekhawatiran bahwa kembalinya Saipul Jamil ke dunia hiburan akan berdampak buruk pada korban anak pencabulan seksual.

Baca Juga: Surati Kominfo dan KPI, Komnas PA Harap Stasiun TV yang Tayangkan Saipul Jamil Dihukum

Apalagi, masyarakat takut Saipul Jamil dapat kembali melakukan perbuatan kejahatan seksual pada anak.

Muncul pertanyaan, apakah pelaku kejahatan seksual pada anak dapat kambuh? 

Psikiater forensik Institute of Mental Health (IMH) Singapura Dr Kenneth Koh pernah mengatakan, pelaku kejahatan seksual kerap menyalahkan korban anak dan membenarkan tindakan mereka.

“Misalnya, mereka mungkin berkata mereka mengajari anak, menyalahkan korban karena merayu pelaku atau mengatakan bahwa anak menyukai aktivitas seksual,” kata Koh, dilansir dari todayonline.com.

Menurut Koh, pelaku kejahatan seksual pada anak juga kurang memiliki penyesalan. Karena kurang memiliki penyesalan, pelaku lebih mungkin melakukan kejahatan seksual pada anak lagi.

Ia menyebut, sejumlah penelitian di berbagai negara menunjukkan pelaku kejahatan seksual pada anak memiliki kemungkinan mengulangi perbuatannya sebanyak 20% hingga 50%.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Berbagai Sumber


TERBARU