> >

Selain Larangan Ibadah dan Masjid Dibakar, Ini Diskriminasi yang Dialami Jemaah Ahmadiyah di Sintang

Berita utama | 6 September 2021, 16:32 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang. Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, bangunan masjid mengalami kerusakan karena dilempar dan bangunan belakang masjid dibakar massa. (Sumber: istimewa via Kompas.com)

Baca Juga: Kasus Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang, 9 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka

“Dan itu menimbulkan rasa was-was kepada semua komunitas muslim Ahmadiyah di sana.”

Jika kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah masih terjadi, Fitria mengartikan negara tidak pernah hadir dalam menjaga kebebasan beragama warganya.

“Mohon perhatian yang serius, jika sampai terjadi lagi, berarti negara tidak ada, negara tidak hadir,” ujarnya.

Dalam pernyatannya Fitria juga mendesak agar SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah untuk segera dicabut.

“Kenapa? Karena sering menjadi legitimasi terjadinya praktek-praktek intoleransi terhadap komunitas Muslim Ahmadiyah kami mempunyai catatan yang sangat banyak bahwa SKB ini digunakan untuk menghalangi pemenuhan hak-hak sipil,” ujarnya.

“Seperti penerbitan e-ktp dan juga pencatatan nikah serta bahkan penerbitan sertifikat tanah. Mohon kiranya ini menjadi perhatian serius dari pemerintah.”

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU