PDIP: NIK Presiden Jokowi Didapatkan Melalui Informasi di Situs KPU
Berita utama | 3 September 2021, 23:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengatakan, sumber bocornya data sertifikat vaksin Presiden Joko Widodo yang viral di media sosial bukan bersumber dari aplikasi PeduliLindungi.
PDIP menuturkan data sertifikat vaksin Jokowi yang bocor berasal dari penyalahgunaan identitas dan data Presiden bersumber dari Situs Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Demikian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP Charles Honoris dalam keterangannya, Jumat (3/9/2021).
“Menurut info yang kami dapatkan, tersebarnya sertifikat vaksin Jokowi di medsos bukan karena kebocoran data aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.
“Namun lebih kepada adanya penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, NIK presiden didapatkan melalui informasi di situs KPU dan info itu digunakan oleh pihak tertentu untuk mengakses sertifikat vaksin.”
Baca Juga: NIK Presiden Jokowi Tersebar, Kemendagri: Memang Sudah Beredar
Dalam pernyataannya, Charles mengapresiasi langkah Kementerian Kesehatan yang menutup data akses Presiden dan sejumlah tokoh. Ia pun menegaskan penyalahgunaan identitas dan data orang lain tanpa hak, merupakan pelanggaran UU ITE.
“Hal tersebut adalah tindak pidana dan dapat diproses secara hukum,” ucapnya.
Di samping itu, Charles mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengamanan data pribadi masyarakat. Baik yang dikelola untuk kepentingan dalam penanganan Covid-19 maupun hal lainnya.
“Kemenkes harus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup kerentanan pada sistem IT dan pendataan yang digunakan. Mengingat dalam penanganan covid ini pemerintah melakukan pengumpulan dan pengelolaan data pribadi masyarakat secara besar-besaran,” ujarnya.
“Kami mendukung aparat hukum melakukan penindakan terhadap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencuri data pribadi milik orang lain.”
Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor ke Medsos, Ini Respons Istana
Sebelumnya viral di media sosial Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi. Penyebarannya dengan menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 milik Kepala Negara yang juga mencantumkan NIK.
Merespons hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penyebaran yang dilakukan oleh oknum itu memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi yang bisa dibuka oleh siapapun.
“Di Google banyak NIK yang terbuka. Dan NIK kita beredar di mana saat mengurus apapun karena seringkali meninggalkan foto kopi KTP dan kartu keluarga,” kata Zudan.
Zudan pun mengimbau agar aplikasi Pedulilindungi lebih meningkatkan lagi proteksi terhadap setiap penggunanya. Mengingat, lanjutnya, aplikasi tersebut kini banyak digunakan masyarakat.
“Dan saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors authentication, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV