> >

PDIP: NIK Presiden Jokowi Didapatkan Melalui Informasi di Situs KPU

Berita utama | 3 September 2021, 23:02 WIB
Ilustrasi mengecek Nomor Induk Keluarga (NIK) yang terdaftar di nomor provider dengan menggunakan SMS. (Sumber: Kompas.com)

“Kami mendukung aparat hukum melakukan penindakan terhadap pihak yang secara sengaja dan tanpa hak mencuri data pribadi milik orang lain.”

Baca Juga: NIK dan Sertifikat Vaksin Presiden Jokowi Bocor ke Medsos, Ini Respons Istana

Sebelumnya viral di media sosial Nomor Induk Kependudukan (NIK) Presiden Jokowi. Penyebarannya dengan menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 milik Kepala Negara yang juga mencantumkan NIK.

Merespons hal ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan penyebaran yang dilakukan oleh oknum itu memanfaatkan aplikasi Pedulilindungi yang bisa dibuka oleh siapapun.

“Di Google banyak NIK yang terbuka. Dan NIK kita beredar di mana saat mengurus apapun karena seringkali meninggalkan foto kopi KTP dan kartu keluarga,” kata Zudan.

Zudan pun mengimbau agar aplikasi Pedulilindungi lebih meningkatkan lagi proteksi terhadap setiap penggunanya. Mengingat, lanjutnya, aplikasi tersebut kini banyak digunakan masyarakat.

“Dan saran saya untuk PeduliLindungi perlu two factors authentication, tidak hanya dengan NIK saja. Bisa dengan biometrik atau tanda tangan digital,” ujarnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU