> >

Komnas HAM soal Kekerasan terhadap Jemaah Ahmadiyah di Sintang: Itu Melanggar HAM dan Hukum

Peristiwa | 3 September 2021, 20:53 WIB
Sejumlah massa mendatangi jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (3/9/2021) siang (Sumber: Kompas.com)

Dalam cermat Komnas Ham, kata Beka, peristiwa yang terjadi di Sintang hari ini bukan berdiri sendiri tetapi diawali dengan serangkaian kebijakan dan aktivitas.

Baca Juga: Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Setara Institute: Pemerintah Gagal Tegakkan Konstitusi

Baik yang dilakukan oleh jajaran Forkompimda Kabupaten Sintang maupun serangkaian ujaran kebencian dan ajakan kekerasan lewat internet.

“Selama satu bulan terakhir, Komnas HAM RI bersama pihak lain mencoba mencegah eskalasi konflik dan mengupayakan mediasi hak asasi manusia sebagai jalan penyelesaian,” ujarnya.

“Tetapi ternyata diabaikan karena ketidaktegasan Pemerintah Kabupaten Sintang dan aparat hukum terkait.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU