Komnas HAM: Ada Ajakan Kekerasan terhadap Ahmadiyah di Sintang, tapi Diabaikan Aparat
Peristiwa | 3 September 2021, 19:45 WIBBeka menyatakan peristiwa di Sintang adalah penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana Kecamatan Tempunak Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.
Dia menyebut, sekelompok orang yang melakukan penyerangan tersebut mengatasnamakan agama dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, tentang Ahmadiyah.
Komnas HAM meminta aparat penegak hukum bertindak tegas kepada seluruh pelaku perusakan dan juga para pelaku penyebaran ujaran kebencian dan ajakan kekerasan di internet.
Komnas HAM juga meminta aparat penegak hukum dan jajaran pemerintah Kabupaten Sintang menjamin keamanan seluruh jemaah Ahmadiyah di kabupaten tersebut.
“Sekaligus memulihkan seluruh hak konstitusional yang mereka miliki,” tegasnya.
Baca Juga: Satgas Covid Kalbar Minta Warga Tunda Bepergian ke Sintang, Sanggau, dan Ketapang
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV