Polisi: Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI Belum Pernah Lapor ke Polsek Gambir
Hukum | 2 September 2021, 15:52 WIBYusri menambahkan penyelidikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual ini sedang ditangani Polres Jakpus.
Dalam waktu dekat akan ada pemanggilan terhadap lima orang terlapor untuk dimintai keterangan.
“Dia melaporkan sedang kerja di ruang kerja, tiba-tiba datang terlapor. Terlapor ada 5 orang, yakni RM, FP, RE, EO, dan CL," ujar Yusri.
Sebelumnya sebuah pesan berantai terkait dugaan dugaan pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI Pusat beredar.
Baca Juga: Polisi Akan Periksa 5 Terlapori soal Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI
Dalam pesan viral tersebut korban mengaku mendapat perundungan sejak masuk ke KPI pada 2011. Puncaknya tahun 2015 korban mendapat kekerasan seksual yang membuat dirinya trauma.
Di pesan berantai yang diterima, korban membeberkan peristiwa yang menimpanya dan tindakan yang dlakukan tujuh pelaku perundungan verbal dan pelecehan seksual.
Korban juga menjelaskan dirinya sudah melaporkan kasus yang dialami ke apparat kepolisian dan Komnas HAM.
Komnas HAM merekomendasi agar korban melaporkan dugaan pelecehan seksual dan perundungan ke kepolisian.
Baca Juga: Tak Suka Diganggu, Maia Estianty Pernah Tonjok Pelaku Pelecehan Seksual
Sementara kepolisian menyarankan agar kasus tersebut diselesaikan secara internal.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV