Sempat Ditolak, Laporan Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Ditangani Polres Jakpus
Berita utama | 2 September 2021, 14:20 WIB“(KPI Pusat, red.) melakukan langkah-langkah investigasi internal dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak,” kata Ketua KPI Pusat Agung Suprio sebagaimana dikutip dari pernyataan sikap KPI Pusat.
Tak hanya itu, Agung Suprio mengklaim KPI Pusat akan memberi perlindungan dan pendampingan hukum serta pemulihan secara psikologis terhadap korban yang mengaku mengalami perundungan dan pelecehan seksual sejak 2011.
“KPI Pusat akan menindak tegas pelaku apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban sesuai hukum yang berlaku,” katanya. ujar menegaskan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV