> >

10 Kepala Daerah Dapat Teguran Keras Mendagri, DPR: Bila Tak Jalankan Berhentikan Sementara

Politik | 31 Agustus 2021, 19:54 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim (Sumber: Dokumen pribadi)

JAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim menyoroti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada kepada 10 kepala daerah. 

Luqman pun meminta Tito terus memantau teguran tersebut karena hingga kini 10 kepala daerah itu tak kunjung bayar insentif tenaga kesehatan (Nakes). 

Bahkan politikus PKB itu berharap Mendagri Tito berani memberhentikan sementara 10 kepala daerah itu bila sampai batas waktu yang ditentukan tak juga membayarkan insentif nakes.

"Sanksi pemberhentian sementara ini diatur di dalam UU tentang Pemerintahan Daerah," kata Luqman kepada Kompas TV, Selasa (31/8/2021). 

Baca Juga: Mendagri Tegur 10 Bupati dan Wali Kota karena Belum Bayarkan Insentif Nakes, Ini Daftarnya

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang dimilikinya, terdapat 68 daerah yang tidak menganggarkan insentif nakes pada akhir Juni lalu. 

"Alhamdulillah, saat ini tinggal tersisa 10 daerah yang oleh Mendagri sudah diberi teguran keras," ujarnya. 

Ia meminta kepala daerah yang mendapat teguran ini segera menindaklanjuti dengan membayarkan insentif nakes tersebut.

"Ingat, tenaga kesehatan adalah garda terdepan bagi bangsa ini dalam menghadapi pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, dirinya mengaku mengapresiasi penuh tindakan Mendagri yang tegas memberi teguran kepada sejumlah kepala daerah yang sampai sekarang tidak memberikan bayaran kepada nakes daerah. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU