> >

ICW: Kebijakan Komisioner KPK Semakin Absurd

Hukum | 27 Agustus 2021, 18:47 WIB
Lima pimpinam KPK periode 2019-2023 berfoto bersama dalam acara sertijab pimpinan KPK, Jumat (20/12/2019). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai kebijakan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menggambarkan keabsurdan. Hal itu lantaran mengambil testimoni dari narapidana korupsi untuk kebutuhan pencegahan.

Demikian peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam pernyataan tertulisnya kepada Kompas.TV, Jumat (27/8/2021).

“ICW beranggapan kebijakan Komisioner KPK mengambil testimoni dari narapidana korupsi untuk kebutuhan pencegahan semakin menggambarkan keabsurdan lembaga antirasuah itu,” kata Kurnia Ramadhana.

Bagi ICW, pihak yang paling tepat dimintai pendapat soal korupsi adalah korban, bukan justru pelaku.

“Sebab, dari sana masyarakat dapat melihat bagaimana praktik korupsi dapat merusak semua aspek kehidupan, mulai ekonomi, kesehatan, pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga: ICW: Solusi Ampuh Atasi Polemik di KPK Adalah Menjalankan Rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM

Namun, sambung Kurnia, ICW tentu tidak lagi kaget melihat kebijakan aneh yang dilakukan oleh komisioner KPK.

“Sebab, hingga saat ini, KPK era Firli Bahuri, memang sudah tidak mampu untuk menjawab harapan masyarakat terkait pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Lagi pula, kata Kurnia, kesesatan dalam merumuskan kebijakan bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatan ICW, ada sejumlah kebijakan kontroversi yang dihasilkan oleh KPK.

“Meminta kenaikan gaji dan pembelian mobil dinas di tengah situasi pandemi Covid-19,” kata Kurnia.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU