LaporCovid-19: Penyuntikan Booster untuk Non-nakes adalah Keserakahan dan Contoh Buruk
Update corona | 24 Agustus 2021, 23:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kelompok pemantau kebijakan pemerintah terkait pendemi Covid-19, LaporCovid-19 menyebut penyuntikan vaksin booster bagi non-kesehatan adalah bentuk keserakahan dan contoh yang buruh.
Irma Hidayana, Penggagas LaporCovid-19, mengatakan kelakuan beberapa pejabat yang diduga telah mendapatkan suntikan booster adalah contoh buruk dan melanggar ketentuan yang dibuat Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Padahal, Kemenkes sudah beberapa kali menggembor-gemborkan bahwa vaksin booster moderna hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan (nakes).
Lebih lanjut, Irma mengatakan penggunaan booster bagi non-nakes melukai beberapa warga yang bahkan belum mendapatkan vaksin dosis satu.
"Itu memberikan contoh buruk, yang tidak patut. Sangat melukai keadilan buat setiap warga negara. Apalagi masih banyak orang yang belum divaksin," terang Irma kepada KOMPAS TV melalui pesan WhatsApp, Selasa (24/8/2021).
Irma memaparkan lebih jauh bahwa LaporCOVID19 banyak menerima laporan warga tentang sulitnya medapatkan vaksin. "Daftar aja sulit, banyak juga yang kehabisan," katanya.
"Belum lagi di berbagai daerah juga masih banyak yang kesulitan divaksin," sambung Irma.
Baca Juga: Presiden Jokowi Baru Tahu, 2 Kepala Daerah di Kaltim Ternyata Sudah Divaksin Booster
Menurut Irma, penggunaan booster moderna bagi non-nakes berarti melanggar ketentuan Kemeterian Kesehatan.
Lebih dari itu, nakes saja banyak yang belum mendapatkan booster.
"Untuk nakes pun, juga masih banyak yang belum dapat booster atau penyuntikan vaksin ketiga," terang Irma.
Kententuan Kemenkes yang dimakasud Irma tersebut adalah SE 1919/2121 tentang penyuntikan booster yang hanya diperuntukkan untuk nakes.
"Kan, sudah jelas disebut bahwa vaksin booster ini hanya buat nakes. Artinya, para pejabat itu pada melanggar regulasi Menkes," tegas Irma.
"Menkes harus beri sanksi. Tapi, ya, apa berani? Toh, sebenernya yang punya kewenangan ngasih vaksinnya kan menkes," pungkas Irma.
Beberapa waktu sebelumnya, LaporCovid-19, melalui akun Twitter @LaporCovid, menyebut kebijakan booster Moderna untuk non-nakes ini mencederai rasa keadilan.
LaporCovid-19 menuding praktik tersebut sebagai bentuk sikap pejabat yang serakah.
"Booster vaksin Moderna yang didapatkan non-tenaga kesehatan mencederai rasa keadilan. Praktik seperti ini menunjukkan sikap pejabat publik yang serakah," tulis LaporCovid-19, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Heboh Banyak Pejabat Sudah Disuntik Booster Vaksin, Melanggar Aturan Kemenkes?
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV