LaporCovid-19: Penyuntikan Booster untuk Non-nakes adalah Keserakahan dan Contoh Buruk
Update corona | 24 Agustus 2021, 23:44 WIB"Untuk nakes pun, juga masih banyak yang belum dapat booster atau penyuntikan vaksin ketiga," terang Irma.
Kententuan Kemenkes yang dimakasud Irma tersebut adalah SE 1919/2121 tentang penyuntikan booster yang hanya diperuntukkan untuk nakes.
"Kan, sudah jelas disebut bahwa vaksin booster ini hanya buat nakes. Artinya, para pejabat itu pada melanggar regulasi Menkes," tegas Irma.
"Menkes harus beri sanksi. Tapi, ya, apa berani? Toh, sebenernya yang punya kewenangan ngasih vaksinnya kan menkes," pungkas Irma.
Beberapa waktu sebelumnya, LaporCovid-19, melalui akun Twitter @LaporCovid, menyebut kebijakan booster Moderna untuk non-nakes ini mencederai rasa keadilan.
LaporCovid-19 menuding praktik tersebut sebagai bentuk sikap pejabat yang serakah.
"Booster vaksin Moderna yang didapatkan non-tenaga kesehatan mencederai rasa keadilan. Praktik seperti ini menunjukkan sikap pejabat publik yang serakah," tulis LaporCovid-19, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Heboh Banyak Pejabat Sudah Disuntik Booster Vaksin, Melanggar Aturan Kemenkes?
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV