Dimintai Bayaran Saat Vaksin? Segera Adukan ke Email pengaduan.itjen@kemkes.go.id
Update | 24 Agustus 2021, 19:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 dengan mengantisipasi hal-hal yang dapat menghambatnya.
Termasuk membuat pusat aduan jika di lapangan ada pungutan biaya untuk vaksin.
Apabila mendapati kasus meminta bayaran saat melakukan vaksinasi, masyarakat diminta untuk segera melaporkan hal itu ke 021-1500567 atau melalui email ke pengaduan.itjen@kemkes.go.id.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan bahwa Gerakan Vaksinasi Covid-19 yang berlangsung sejak 13 Januari 2021 tidak dipungut biaya apapun.
Ia pun meminta masyarakat untuk aktif melapor kepada pihak berwajib jika menemukan oknum yang meminta bayaran.
"Pemerintah bersama aparat penegak hukum akan menindak tegas tanpa pandang bulu jika ada oknum yang meminta bayaran," kata Johnny G. Plate dalam keterangan resminya, Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: TNI AL Jemput Bola Vaksinasi Covid-19 untuk Nelayan di Pesisir Pantai
Pada keterangan lain, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menargetkan penyuntikan minimal 50 juta dosis vaksin per bulan mulai September 2021 untuk menuntaskan target vaksinasi di Januari 2022.
"Kita memang merencanakan selesai vaksinasi satu tahun. Presiden minta kalau bisa tadinya kita lakukannya dalam waktu 15 bulan, diminta selesai dalam 12 bulan," kata Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers virtual, Selasa.
Sejak vaksinasi Covid-19 bergulir pada 13 Januari 2021, kata Budi, pemerintah menetapkan penyuntikan sebanyak 426 juta dosis yang ditargetkan rampung pada Januari 2022.
Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV