Megawati Soekarnoputri Instruksikan Kadernya untuk Slowing Down Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
Politik | 24 Agustus 2021, 16:17 WIBSebagai informasi, wacana melakukan amandemen terhadap UUD 1945 memang tengah bergulir dan melahirkan pro dan kontra.
Hingga saat ini, hanya ada dua partai politik yang merasa UUD 1945 perlu diamandemen. Sementara sisanya, memandang tidak perlu.
Baca Juga: Surya Paloh Sentil Amandemen Terbatas, Ada Pesan Serius untuk Ketua MPR Bamsoet
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo berpendapat wacana amandemen UUD 1945 tidak perlu disikapi dengan marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot.
Bambang yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan rencana amandemen yang digulirkan MPR merupakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode 2009-2014 dan 2014-2019.
“Perjalanan masih panjang. Jadi, tidak usah marah-marah apalagi sampai kebakaran jenggot,” tegasnya seperti dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/8/2021).
“Karena MPR saat ini hanya melaksanakan tugas konstitusional yang menjadi rekomendasi MPR periode sebelumnya,” imbuh Bamsoet.
Saat ini, lanjutnya, MPR masih menggodok kajian atas Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang diharapkan selesai pada awal tahun 2022.
Dalam pengkajian PPHN, Bamsoet menuturkan sejumlah pihak dilibatkan di antaranya Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR dan pakar dari berbagai disiplin ilmu, perguruan tinggi, kementerian/lembaga negara.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV