> >

Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap II Sudah Disalurkan, Simak Cara Cek Secara Online

Update | 20 Agustus 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi uang bantuan subsidi upah (BSU) (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan bantuan subsidi upah/gaji (BSU) tahap II.

Anda bisa mengecek subsidi tersebut secara online, caranya simak penjelasan berikut ini:

Sebagaimana diketahui, subsidi upah tersebut akan disalurkan kepada 1,25 juta pekerja yang terdata BPJS Ketenagakerjaan.

Data tahap II tersebut telah diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker pada Senin 16 Agustus 2021.

Hal tersebut juga dibenarkan Sekretaris Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Surya Lukita Warman.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Pekerja, Siap-Siap Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap Kedua

Setelah diterima, lanjut Lukita, pihak Kemnaker mulai melakukan pemadanan data, agar para calon penerima tersebut dipastikan memenuhi syarat.

Memastikan bahwa calon penerima bukan merupakan penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti program Kartu Prakerja, Bansos PKH, dan BLT UMKM.

"Sebagai informasi, tahap satu kita sudah salurkan dari data yang masuk dari BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1.000.200 orang tepatnya, itu yang berhasil kita salurkan 947.000 yang sudah menerima bantuan BSU," kata, Surya Lukita Warman dalam webinar virtual TNP2K, Kamis (19/8/2021), sebagaimana dilansir Kompas Money.

Cara cek subsidi gaji secara online

Apabila Anda merasa berhak mendapatkan bantuan subsidi upah/gaji, bisa mengeceknya secara online.

Berikut panduannya:

1. Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU