> >

Puan Maharani Tidak Hadir, Sidang Gugatan Seleksi Calon Anggota BPK Ditunda Pekan Depan

Hukum | 19 Agustus 2021, 17:16 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Sumber: dpr.go.id)

“Jadi artinya ini saya mendapat bukti kuat, bukti baru, bahwa dua orang yang kita permasalahkan, Nyoman Adhi Suryadnyana dan Harry Z. Soeratin yang dari Kementerian Keuangan tidak memenuhi syarat, karena dalam 2 tahun masih menjabat mengelola anggaran,” kata Boyamin.

“Sehingga oleh Dewan Perwakilan Daerah dengan surat yang seperti ini yang ditandatangani oleh Pak La Nyalla Mattalitti menyatakan bahwa orang tersebut memang juga tidak memenuhi syarat, dikasih tanda bintang oleh DPD.”

Dengan bukti baru yang dimilikinya, Boyamin Saiman meyakini jika proses seleksi calon anggota BPK ada yang tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Bantah Ancam Puan Maharani, MAKI: Rakyat Melakukan Koreksi dan Kontrol Itu Dijamin Konstitusi

“Sehingga DPR bisa menggugurkan saat ini atau maksimal nanti fit and proper test pada September 2021 untuk dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

“Sehingga proses gugatan saya, saya cabut atau diteruskan pun saya yakin, saya menang.”

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU