Jokowi Diminta Tangani Polemik TWK Pegawai KPK, Moeldoko: Jangan Semua Lari ke Presiden
Hukum | 19 Agustus 2021, 09:15 WIB“Berdasarkan kesimpulan dari temuan dan analisis fakta peristiwa terkait pelanggaran HAM pada penyelenggaraan asesmen TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN, Komnas HAM RI menyampaikan rekomendasi kepada Bapak Presiden Republik Indonesia,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Baca Juga: KPK: Kepatuhan Anggota DPR Lapor Harta Kekayaan Turun Drastis
Dalam pesannya, Taufik Damanik berharap Presiden Jokowi mengambil alih seluruh proses penyelenggaraan asesmen TWK pegawai KPK.
Bukan hanya Komnas HAM, Ombudsman RI juga menyampaikan bahwasanya dalam TWK pegawai KPK ditemukan cacat administrasi dalam seluruh proses pelaksanaan TWK.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menemukan adanya penyimpangan prosedur yang dilakukan KPK dalam pelaksanaan tes yang menjadi penentu dalam peralihan status pegawai KPK menjadi ASN.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV