> >

Pemprov DKI Pastikan Pembangunan 241 Unit Hunian di Kampung Akuarium Tidak Melenceng dari Target

Politik | 17 Agustus 2021, 23:03 WIB
Kampung Susun Akuarium yang kini akan ditempati dan dikelola warga korban penggusuran. (Sumber: TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Anggaran untuk membangun lima blok dengan 241 unit hunian di Kampung Akuarium mencapai Rp62 miliar.

Angka tersebut merupakan besaran kewajiban dari pengembang PT Almaron Perkasa.

Namun nilai realisasinya masih dalam proses penghitungan oleh konsultan jasa penilai publik.

Baca Juga: Anies Bangun Lagi Kampung Akuarium yang Digusur, Ahok: Kita Taat Konstitusi, Bukan Nurut Konstituen

Pembangunan Kampung Susun Akuarium dilaksanakan melalui dana kewajiban pengembang sesuai Peraturan Gubernur Nomor 112 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemenuhan Kewajiban Pembiayaan dan Pembangunan Rumah Susun Murah/Sederhana Melalui Konversi oleh Para Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang.

Peletakan batu pertama pembanguan tahap satu Kampung Akuarium ini dilakukan pada 17 Agustus 2020 lalu.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU