Demokrat ke Polisi: Lebih Baik Bantu KPK Kejar Harun Masiku, Ketimbang Buru Pembuat Mural Jokowi
Politik | 15 Agustus 2021, 10:57 WIB"Sudah tiga atau empat hari lalu, ya. Jadi Kapolsek, dari pihak Kecamatan, terus Koramil sudah menghapus itu,” kata Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada awak media, Jumat (13/4/2021).
Baca Juga: Polisi Buru Pembuat Mural 'Jokowi 404 Not Found', Fadli Zon: Tak Usah Berlebihan
Rachim menilai para pembuat mural melanggar hukum karena melecehkan Presiden Jokowi sebagai lambang negara.
“Tetap dilidik (penyelidikan) itu perbuatan siapa. Karena bagaimanapun, itu kan lambang negara, ya,” ujar Rachim.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV