> >

Survei Komnas PT: Krisis Ekonomi Akibat Pandemi Tidak Menurunkan Konsumsi Rokok di Masyarakat

Politik | 12 Agustus 2021, 20:15 WIB
Ilustrasi berhenti merokok. (Sumber: Pixabay)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Himpitan atau krisis ekonomi di tengah pandemi Covid-19 tidak mengurangi masyarakat mengkonsumsi rokok.

Survei Komnas Pengendalian Tembakau (Komnas PT) mengungkapkan sebanyak 49,8 persen responden masih menghabiskan uang belanja untuk membeli rokok.

Angka tersebut sama besarnya sebelum pandemi Covid-19. Bahkan sebanyak 13,1 persen responden menyatakan ada kenaikan jumlah konsumsi rokok yang dibeli dari uang belanja di tengah pandemi.

Baca Juga: Viral Kisah Imam Berhasil Kumpulkan Uang Rp10 Juta dari Berhenti Merokok

Chief Strategist of Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Yurdhina Meilissa menilai, kecenderungan meningkatnya konsumsi rokok di masa pandemi menjadi kontraproduktif terhadap beban ekonomi masyarakat yang banyak terdampak akibat pandemi.

Apalagi rokok yang sudah terbukti dapat memperparah sekaligus meningkatkan potensi transmisi virus corona sama sekali tidak memberi pengaruh ke masyarakat untuk tetap mengonsumsinya.

Menurutnya tingginya konsumsi rokok di masyarakat di tengah pandemi akan memperburuk situasi ekonomi yang telah dirugikan sebelum pandemi.

Dalam catatannya jauh sebelum pandemi konsumsi rokok telah menyebabkan kerugian ekonomi pada sistem layanan kesehatan sebesar Rp27,7 triliun.

Baca Juga: Dana Cukai Rokok Rp152 M Dipakai Bangun RS Paru Karawang

“Sebagian besar kerugian itu harus ditanggung BPJS Kesehatan. Apalagi di tengah krisis kesehatan seperti ini,” ujar Yurdhina dalam keterangan tertulis Komnas PT, Kamis (12/8/2021).

Di kesempatan yang sama, Peneliti Center for Economic and Development Studies (CEDS) Universitas Padjadjaran, Estro D Sihaloho memberi hitung-hitungan yang didapat masyarakat dan negara jika konsumsi rokok dikurangi.

Menurutnya jika masyarakat mau mengurangi konsumsi rokok tiga sampai sembilan batang per hari maka keuntungan yang didapat masyarakat dari pengurangan konsumsi rokok bisa mencapai Rp11,4 triliun hingga Rp34,2 triliun.

Baca Juga: Bank Dunia Beri 3 Poin Rekomendasi agar Pemerintah Indonesia Naikkan Harga Cukai Rokok

“Tentu ini akan sangat membantu pemerintah di masa pandemi. Artinya pemerintah harus membuat kebijakan yang kuat untuk mewujudkannya,” ujar Estro saat menyampaikan skema pengurangan konsumsi rokok terhadap potensi keuntungan ekonomi.

Ketua Umum Komnas PT, Hasbullah Thabrany menilai melihat kenyataan tersebut, saat ini Indonesia bukan hanya terdampak pandemi Covid-19 melainkan juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau.

Untuk itu Komnas PT mendorong akan adanya kenaikan cukai hasil tembakau agar keterjangkauan pada rokok dapat ditekan.

Kenaikan cukai rokok ini, sambung Hasbullah juga harus didukung dengan penyederhanaan golongan tarif cukai yang selama ini menjadi penghalang kesuksesan cukai sebagai alat pengendalian konsumsi.

Baca Juga: Aktif Merokok, Selalu Berdahak Warna Coklat, Apakah Tanda Sakit Paru?

Menurutnya, dengan harga yang mahal, konsumsi rokok di masyarakat dapat lebih terkendali sehingga membantu menekan kasus Covid-19 sekaligus membantu pemerintah menekan beban ekonomi dari dampak pandemi.

“Kami sangat berharap seluruh Kementerian terkait bersepakat menentukan sikap dan keberpihakannya kepada rakyat, krisis pandemi Covid-19 akan sulit ditangani tanpa memiliki perspektif bahwa kita juga sedang mengalami krisis epidemi konsumsi produk tembakau saat ini,” ujar Hasbullah.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU