> >

Mulai Tak Sehat, Perhimpunan Dokter Paru Minta Pemerintah Buat Peraturan untuk Kendalikan Udara

Kesehatan | 11 Agustus 2021, 02:35 WIB
Suasana gedung bertingkat yang terlihat samar karena kabut polusi di Jakarta Pusat, Senin (8/7/2019). Kualitas udara di DKI Jakarta memburuk pada tahun ini dibandingkan tahun 2018. Prediksi ini berdasarkan pengukuran PM 2,5 atau partikel halus di udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Greenpeace Indonesia merilis sebuah laporan tentang kualitas udara di DKI Jakarta sepanjang Juli-Juni 2021.

Dari data yang didapat dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta pada Juni dan Juli 2021, diketahui bahwa kualitas udara di Jakarta justru semakin memburuk pada Juli 2021.

Berdasarkan status Baku Mutu Udara Ambient (BMUA) PM 2,5 di stasiun pemantau kualitas udara (SPKU) milik DKI dan US Embassy, kandungan polusi udara pada Juli 2021 lebih tinggi dibandingkan Juni 2021.

"Sepanjang bulan Juli menunjukkan peningkatan hingga 4-6 kali lipat dibanding pada bulan Juni,” ujar Bondan Andriyanu aktivitis Greenpeace indonesia.

Bondan mengungkapkan, kualitas udara di Jakarta kerap berada di status tidak sehat untuk dikonsumsi masyarakat. Terutama bagi para kelompok dengan kesehatan sensitif.

Berdasar temuan Greenpeace itu, sebanyak 32 warga DKI Jakarta masih terus melakukan upaya dalam gugatan kepada 7 pejabat negara atas pencemaran udara di Jakarta.

Baca Juga: Wagub DKI Janji Pembakaran Sampah di Taman Tebet Tidak Timbulkan Polusi

Bukan hanya 32 warga itu, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengaku sudah memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk menyikapi masalah pencemaran polusi udara Jakarta.

Namun, hingga kini, rekomendasi dari PDPI belum menemui respons berarti.

Dalam sebuah diskusi di Media Briefing Koalisi Ibukota, Selasa (10/8/2021), mewakili PDPI, dr Feni Fitriani Taufik mengatakan, pihaknya telah meminta pemerintah untuk membuat undang-undang dan peraturan terkait.

Baik untuk pengendalian polusi udara, koordinasi lintas sektoral termasuk dengan akademisi, organisasi profesi ataupun lingkungan, melalui kajian dan penelitian.

Langkah tersebut dianggap menjadi cara yang penting untuk mengatasi masalah polusi di Ibu Kota.

Di samping itu, kata dia, perlu juga melakukan upaya-upaya seperti pemantauan polusi yang berasal dari industri.

"Perlu mendorong pembukaan pembangkit listrik tenaga alternatif, membuat sarana transportasi massal yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan, hingga meningkatkan penanaman pohon dan menambah area hijau di seluruh wilayah untuk menambah paru-paru kota,” jelas Feni dilansir dari Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Feni pun menyoroti kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

Menurut dia, polusi udara saja sudah mengganggu pertahanan tubuh, apalagi ditambah tanpa adanya Covid-19.

"Sekarang sudah banyak diteliti juga, bahwa polusi itu menurunkan pertahanan tubuh dalam melawan virus,” terang Feni.

Baca Juga: Kampanye Lawan Polusi, Arnold Schwarzenegger: Kita Bisa Membunuhnya!

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU