Interpol Pastikan Pencarian Harun Masiku Tetap Berjalan Meski Profil Tidak Ada di Website
Hukum | 10 Agustus 2021, 20:55 WIBSebagaimana diberitakan KompasTV sebelumnya, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan pada 27 Januari 2020.
Terhitung sejak 30 Juli 2021 Harun menjadi buronan internasional.
Kader PDIP ini menjadi pihak yang menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar namanya masuk untuk menggantikan anggota legislatif terpilih Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Baca Juga: Dalih Pimpinan KPK Soal Nama Harun Masiku Tak Masuk Situs Resmi Interpol
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV