> >

Ambulans di Bengkulu Diadang Perampok Usai Antar Pasien Covid-19, 1 Pelaku Dilumpuhkan, 6 Buron

Kriminal | 6 Agustus 2021, 14:27 WIB
Satu dari tujuh perampok petugas ambulans Covid-19 berhasil dilumpuhkan Polres Rejang Lebong, Bengkulu. (Sumber: Kompastv/Ant)

BENGKULU, KOMPAS.TV - Satu dari tujuh perampok petugas ambulans Covid-19 berhasil dilumpuhkan Polres Rejang Lebong, Bengkulu.

Menurut Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno satu orang yang sudah ditangkap merupakan DS (21) yang telah buron selama satu bulan.

Diketahui, DS merupakan warga Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi.

"Satu orang yang diamankan adalah DS, dia ditangkap tim gabungan saat bersembunyi di dalam kebun di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Sindang Kelingi," kata dia.

Menurut Puji Prayitno, DS ditangkap di kebun pada pukul 04.00 waktu setempat.

Berdasarkan informasi yang telah Polres Rejang Lebong himpun, dua petugas ambulans PSC 119 menjadi korban dalam perampokan tersebut.

Baca Juga: Ini Identitas Pemilik Mobil Sedan yang Halangi Ambulans Jemput Pasien Kritis

Ambulans dengan plat nomor BD 9177 KY itu dihadang tujuh orang pelaku perampokan setelah mengantarkan pasien Covid-19.

Perampokan diketahui terjadi pada Sabtu (3/8/2021) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tepatnya, ketujuh perampok melakukan aksinya di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau, Dusun Gardu, Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Antara


TERBARU