Mulai Beroperasi, Ini Syarat dan Cara Akses Rumah Oksigen Gotong Royong
Sosial | 5 Agustus 2021, 11:41 WIB2. Membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19
3. Pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen diatas 90 %
4. Tidak memiliki Komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, contoh komorbid seperti diabetes/kencing manis, darah tinggi/hipertensi, penyakit ginjal kronis, dan lain-lain)
5. Pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi.
6. Tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan.
Sementara itu, bagi pasien Covid-19 yang ingin menjalani perawatan di Rumah Oksigen Gotong Royong ini dapat mendaftarkan diri melalui dua cara yang telah disediakan seperti:
- Rujukan fasilitas kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, atau RSDC Wisma Atlet.
- Pendaftaran melalui aplikasi Halodoc, dengan aplikasi ini masyarakat dapat mengetahui ketersediaan tempat tidur dan memilih waktu kedatangan.
Baca Juga: Jokowi Tinjau Rumah Oksigen Gotong Royong, Disebut Bisa Tampung 500 Pasien
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV