> >

Masyarakat akan Diberi Vaksinasi Dosis Ketiga Tahun Depan

Kesehatan | 4 Agustus 2021, 17:02 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan vaksinasi dosis ketiga untuk masyarakat direncanakan digelar tahun depan.

Hal itu disampaikan Nadia berdasar pada rekomendasi Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) sebagai respons terhadap penurunan imunitas setelah enam bulan dari penyuntikan kedua vaksin Sinovac.

"Titer antibodi ada penurunan untuk vaksin Sinovac, maka bisa direncanakan booster tapi setelah 12 bulan, tahun depan kita laksanakan booster kepada masyarakat umum," kata Nadia dalam diskusi secara virtual yang digelar Puan Amanat Nasional, Rabu (4/8/2021).

Perlu diketahui, ITAGI merupakan badan independen yang terdiri dari para ahli. Tugasnya, memberi saran kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan RI terkait strategi imunisasi dan keamanan vaksin. Mulai dari pengembangan dengan teknologi apa yang digunakan hingga membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan berdasarkan basis bukti.

Baca Juga: Jawa Tengah Terima 600 Ribu Dosis Vaksin Covid-19, Ganjar Siap Akselerasi Vaksinasi

Oleh karena masih dijadwalkan tahun depan, Nadia menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat bahwasannya vaksin dosis ketiga tahun ini hanya akan diberikan untuk tenaga kesehatan.

Pasalnya, menurut Nadia, tenaga kesehatan lebih berisiko terpapar Covid-19 dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya.

"Kita tahu risiko terpaparnya nakes itu sangat besar pada saat kasus meningkat jauh, sehingga perlu ditambah proteksi tambahan," tegasnya.

Lebih lanjut, Nadia juga mengatakan, terkait rencana penyuntikan vaksin ketiga itu ITAGI menyarankan untuk segera mengadakan penelitian guna mendapatkan dara yang 

 ITAGI juga menyarankan agar ada penelitian penunjang guna mendapatkan data yang imiah untuk menentukan vaksinasi booster pada semua masyarakat secara massal.

Adapun penelitian yang disarankan adalah pemeriksaan titer antibodi anti-RBD pada 2-4 minggu pasca-vaksinasi booster dilakukan secara acak.

Kemudian, pemantauan break-through of severe Covid-19 case pada semua nakes yang telah diberikan booster vaksin.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, pada Senin (2/8/2021) Nadia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tak memaksa Kemenkes untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga. Hal ini mengingat jumlah vaksin yang terbatas, sehingga dikhususkan untuk para nakes yang saat ini menjadi garda terdepan.

"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," ujarnya.

Sebagaimana, Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga hanya diperuntukkan bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU