> >

Masyarakat akan Diberi Vaksinasi Dosis Ketiga Tahun Depan

Kesehatan | 4 Agustus 2021, 17:02 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi (Sumber: KOMPAS TV)

Adapun penelitian yang disarankan adalah pemeriksaan titer antibodi anti-RBD pada 2-4 minggu pasca-vaksinasi booster dilakukan secara acak.

Kemudian, pemantauan break-through of severe Covid-19 case pada semua nakes yang telah diberikan booster vaksin.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Vaksinasi Dosis Ketiga Hanya untuk Tenaga Kesehatan

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, pada Senin (2/8/2021) Nadia juga meminta kepada seluruh pihak untuk tak memaksa Kemenkes untuk memberikan vaksinasi dosis ketiga. Hal ini mengingat jumlah vaksin yang terbatas, sehingga dikhususkan untuk para nakes yang saat ini menjadi garda terdepan.

"Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak," ujarnya.

Sebagaimana, Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga hanya diperuntukkan bagi seluruh tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU