> >

Tanggapan Kemendagri Soal Warga Bekasi Gagal Vaksin karena NIK Dipakai WNA

News or hoax | 4 Agustus 2021, 17:00 WIB
Warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat gagal mengikuti vaksinasi karena nomor induk kependudukan atau NIK KTP Elektronik dipakai WNA. (Sumber: Wartakotalive/Muhammad Azzam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Jenderal kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakhrulloh menanggapi masalah penyalahgunaan nomor induk kependudukan (NIK) KTP milik seorang warga Bekasi.

Seperti diketahui, seorang laki-laki bernama Wasit Ridwan tak bisa mengikuti vaksinasi pada Kamis (29/7/2021) karena NIK miliknya telah digunakan orang lain.

Belakangan, petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan kejanggalan. NIK KTP milik Wasit digunakan untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19 oleh seorang warga negara asing (WNA).

Baca Juga: Cerita Warga Bekasi yang Gagal Divaksin karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong

WNA bernama Lee In Wong menjalani vaksinasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) 1 Tanjung Priok pada 25 Juni 2021. KKP berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Zudan mengatakan, Wasit sendiri telah mendapat vaksin Covid-19 setelah temuan itu diketahui.

“Data sudah dicek di Dukcapil. Data Pak Wasit benar. Yang bersangkutan sudah divaksin kemarin,” kata Zudan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021), dilansir dari Kompas.com.

Menurut Zudan, pihak Kementerian Kesehatan juga akan menyelidiki masalah penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi itu.

“Kemenkes nanti yang akan melacak penyalahgunaan NIK tersebut di tempat vaksin,” ujar Zudan.

Pemerintah pun ingin mencegah masalah serupa terjadi lagi. Kemendagri, Kemenkes, Kemenkominfo, BPJS Kesehatan, dan PT Telkom bakal menandatangani kesepakatan.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV/Kompascom


TERBARU