Satu Tersangka Korupsi PT Asabri Meninggal karena Sakit
Hukum | 31 Juli 2021, 21:24 WIBSetelah berkas perkara Tersangka Ilham Wardhana Siregar (IWS) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Tim Jaksa Peneliti, pada 28 Mei 2021 tanggung jawab Tersangka dan barang bukti (Tahap II) diserahkan kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, dan telah dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV