Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bintang 3, Politikus PKB: Kesannya Anggota DPR Manja Banget
Politik | 29 Juli 2021, 12:38 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anggota DPR RI Fraksi PKB Yanuar Prihatin mengomentari rencana pemberian fasilitas hotel untuk isolasi mandiri bagi para wakil rakyat yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia mengaku akan menolak rencana tersebut, karena dirinya menilai itu sungguh menunjukkan tidak adanya rasa empati para anggota DPR di tengah masyarakat yang kesusahan untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit.
"Agak memalukan jika kemudian anggota DPR minta difasilitasi khusus untuk isolasi mandiri di tengah suasana rakyat serba kesusahan. Kesannya manja banget, aji mumpung dan menyepelekan penderitaan rakyat bawah," kata Yanuar dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).
Baca Juga: Anggaran Dinas Dipakai untuk Anggota DPR Covid-19 Isoman di Hotel
Menurut dia, negara tak perlu berlebihan memikirkan para politikus Senayan yang akan isolasi mandiri. Misalnya, memang ada anggaran untuk melayani anggota DPR, sebaiknya itu dialihkan untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Dan tidak perlu juga anggota DPR mengemis-ngemis kepada pemerintah untuk dapat keistimewaan fasilitas isoman," ujarnya.
Saat ini, warga yang terpapar Covid-19 harus antre untuk dapat pelayanan di rumah sakit. Bahkan merekapun belum tentu dapat kamar jika ingin isolasi di rumah sakit.
Kemudian, yang terpapar parah karena ada penyakit bawaan lainnya, belum tentu juga rumah sakit memiliki ketersediaan kamar untuk menampungnya.
"Cobalah rasakan situasi darurat semacam ini. Bagi masyarakat bawah yang terpapar Covid-19, situasi mereka pasti lebih sulit lagi. Obat-obatan gratis yang disiapkan pemerintah belum tentu menjangkau mereka sepenuhnya," kata dia.
Sebelumnya, seluruh anggota DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan dinyatakan tanpa gejala kini bisa mendapatkan fasilitas untuk isoman di hotel bintang 3.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut Hotel yang Dipakai untuk Isoman Sebagai Tempat Alternatif
Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat tersebut yang dikutip, Selasa (27/7/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV