Tolak Fasilitas Isolasi Mandiri di Hotel Bintang 3, Politikus PKB: Kesannya Anggota DPR Manja Banget
Politik | 29 Juli 2021, 12:38 WIBBaca Juga: Wakil Ketua DPR Sebut Hotel yang Dipakai untuk Isoman Sebagai Tempat Alternatif
Hal itu tertuang dalam surat bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar Senin (26/7/2021).
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat bahwa Sekretariat Jenderal DPR RI bekerja sama dengan beberapa hotel, menyediakan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan dengan isolasi mandiri di hotel," tulis surat tersebut yang dikutip, Selasa (27/7/2021).
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV