ICW Minta Hakim Hukum Juliari Batubara Penjara Seumur Hidup
Hukum | 29 Juli 2021, 11:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hakim harus mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan hukuman maksimal terhadap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Yaitu, hukuman pidana penjara seumur hidup atas korupsi dana bansos di Kemensos.
Demikian peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengutarakan dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.tv, Kamis (29/7/2021).
“Melihat rendahnya tuntutan JPU terhadap Juliari, hakim harus mengambil langkah progresif dengan menjatuhkan hukuman maksimal yaitu, pidana penjara seumur hidup kepada mantan Menteri Sosial tersebut,” kata Kurnia Ramadhana.
Kurnia Ramadhana menuturkan penjatuhan hukuman yang maksimal terhadap Juliari Batubara, sudah sepatutnya dilakukan.
“Mengingat ada banyak korban bansos yang haknya dilanggar di tengah pandemi Covid-19, akibat praktik korupsi ini,” ujarnya.
Baca Juga: ICW: Tuntutan Jaksa KPK Terhadap Terdakwa Korupsi Bansos Juliari Batubara Mencurigakan
“Ke depannya, vonis maksimal tersebut diharapkan berdaya cegah terhadap potensi terjadinya kasus serupa, terutama di tengah kondisi pandemi,” tambahnya.
Dalam keterangannya, Kurnia menuturkan tuntutan yang diberikan Jaksa KPK kepada mantan Menteri Sosial Juliari Batubara terlalu ringan.
Bagi ICW, tuntutan tersebut justru menggambarkan keengganan KPK menindak tegas pelaku korupsi bansos.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV