> >

Kemenag: Pengendalian Pandemi di Tanah Air akan Berdampak pada Proses Penyelenggaraan Umrah

Peristiwa | 28 Juli 2021, 07:45 WIB
Arab Saudi kembali menerbitkan visa umrah bagi jemaah Indonesia (Sumber: Dokumentasi Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) buka suara soal penyelenggaraan ibadah umrah 1443 Hijriah.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Khoirizi menegaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan umrah saat ini tidak bisa dilepaskan dari konteks pandemi Covid-19.

Apalagi, angka positif harian Covid-19 di Indonesia juga masih tinggi. 

"Pemerintah saat ini fokus menangani pandemi Covid-19. Insya Allah, jika pandemi terkendali, itu juga akan berdampak pada proses penyelenggaraan umrah, bahkan haji 1443 H," jelas Khoirizi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/7/2021).

"Kami juga akan terus menjalin komunikasi dengan pihak Saudi, baik melalui perwakilan Indonesia di Riyad dan Jeddah, maupun melalui Dubes Saudi di Jakarta," sambungnya. 

Khoirizi mengaku sudah mengetahui adanya edaran dari Arab Saudi berikut sejumlah persyaratan yang ditetapkan.

Menurutnya, Kemenag dalam waktu dekat akan membahas edaran tersebut dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Pencegahan Covid, Kementerian Perhubungan, dan juga asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

"Edaran Saudi akan kami bahas bersama dengan para pihak agar ada pemahaman yang sama, baik yang berkenaan kebijakan penerbangan internasional di Saudi, maupun yang terkait langsung dengan kebijakan penyelenggaraan umrah," jelasnya.

Khoirizi menilai, kesepahaman para pihak penting, agar bisa dirumuskan langkah yang efektif, solutif, realistis dan kontekstual.

"Skema-skema ini akan kita bahas sebagai bagian persiapan, meski fokus saat ini adalah mengatasi pandemi di Tanah Air," sebut Khoirizi.

"Semoga Herd Immunity di Indonesia juga segera terwujud," sambungnya.

Baca Juga: Pimpinan Komisi VIII Desak Kemenag Lakukan Pendekatan Diplomasi untuk Longgarkan Persyaratan Umrah

Sebelumnya, diberitakan bahwa akses ibadah umrah untuk jemaah internasional akan dibuka kembali pada 10 Agustus 2021 yang bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 Hijriah.

Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri), Zaky Zakaria, menyampaikan pengumuman ini setelah menerima Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

"Dalam surat edaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, diumumkan kalau jemaah umrah internasional sudah bisa masuk ke Saudi tanggal 1 Muharram atau sekitar 10 Agustus 2021," kata Zaky, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (26/7/2021).

Namun, Zaky menjelaskan, posisi Indonesia dalam surat edaran tersebut masih ditangguhkan untuk bisa mengirimkan jemaah umrahnya ke Arab Saudi.

Lengkapnya, terdapat sembilan negara termasuk Indonesia yang ditangguhkan penerbangannya untuk bisa mendarat langsung di Arab Saudi.

Maka dari itu, kesembilan negara tersebut wajib transit dan menjalani karantina 14 hari di negara yang tak ditangguhkan, sebelum tiba di Arab Saudi.

"Sembilan negara yang penerbangan langsung ke Arab Saudi masih ditangguhkan yaitu Indonesia, India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, dan Libanon," kata Zaky.

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Buka Akses Umrah untuk Jemaah Internasional, Indonesia Masih Ditangguhkan

Penulis : Hedi Basri Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU