PPKM Level 4 Diperpanjang, Sejumlah Kegiatan Masyarakat Dikenakan Penyesuaian
Sosial | 25 Juli 2021, 20:11 WIBBaca Juga: Jika PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini yang Diminta Bos Kadin Kepada Pemerintah
2. Kegiatan usaha kecil dan menengah
Presiden Jokowi mengijinkan pelaku usaha kecil dan menengah, seperti pedagang kaki lima (PKL), pemilik toko kelontong, agen, dan yang membuka outlet usaha, untuk tetap buka seperti biasa.
Dengan catatan, tetap harus mengikuti protokol kesehatan dengan disiplin dan waktu operasional hanya dibolehkan sampai pukul 21.00 saja.
3. Kegiatan kuliner
Tempat makan ataupun warung yang berada di ruang terbuka dapat beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, jam buka pun dibatasi sampai pukul 20.00 dan bagi pengunjung hanya ada waktu selama 20 menit untuk berada di dalam tempat makan.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV