> >

Minta PPKM Diperpanjang, Guru Besar UI: Semua yang Terdampak Sebaiknya Dapat Bansos

Berita utama | 24 Juli 2021, 15:03 WIB
Aktivitas jual beli di lokasi luberan pedagang di Pasar Kranggan, Kota Yogyakarta sebelum PPKM Darurat. (Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) Prof. Tjandra Yoga Aditama memberi usulan untuk memperpanjang kembali PPKM level 4 yang akan berakhir pada Minggu (25/7/2021) besok. 

Hal ini sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO) dalam “Situation Report” pada 21 Juli 2021.

“Indonesia sekarang memerlukan “Public Health and Social Measure (PHSM)” yang ketat (stringent), tentu dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction),” ujar Prof. Tjandra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas TV, Sabtu (24/7/2021).

Baca Juga: Satgas Covid-19 IDI: Jangan Dulu Longgarkan PPKM di DKI Jakarta

Meski begitu, Tjandra mendorong pemerintah untuk melonggarkan aturan pada pekerja informal, salah satunya yang bekerja di luar ruangan atau gedung.

Ia pun mengusulkan 3 skenario penyesuaian yang dapat menjaga agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 dan masyarakat kecil tidak terdampak secara ekonomi.

“Sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dulu selama dua minggu misalnya dan sektor informal mulai dilonggarkan, asal jangan yang kontak dekat langsung dengan pelanggan,” beber Tjandra dalam skenario pertama.

Skenario kedua juga memberi kelonggaran bertahap pada pekerja informal.

Di sisi lain, pekerja formal di sektor esensial dan kritikal juga boleh bekerja di kantor. 

Namun, kelonggaran ini hanya boleh diberikan pada pekerja perusahaan dengan gedung sendiri.

“Karena kalau dalam gedung bersama maka petugas gedung juga terpaksa harus masuk padahal hanya sebagian kecil gedung yang ada sektor esensial/kritikal,” terang Tjandra.

Di skenario terakhir, Tjandra meminta pemerintah memberi bantuan sosial pada seluruh masyarakat yang terdampak.

Baca Juga: Menilik Strategi Pemerintah Atasi Kenaikan Angka Kematian Pasien Covid-19 Isoman di Rumah

“Salah satu 'penyesuaian'  terbaik adalah bentuk PPKM setidaknya tetap seperti sekarang, tetapi semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial,” ujar Tjandra.

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini mengingatkan, PPKM perlu kembali berlanjut mengingat angka kematian Covid-19 masih tinggi.

“Angka kematian masih terus tinggi dan bahkan meningkat, sudah lebih 1500 orang sehari dengan PPKM sekarang ini. Dalam hal ini tentu perlu untuk diantisipasi kemungkinan kenaikan kematian lagi kalau PPKM dilonggarkan,” kata Tjandra.

Apalagi, test positivity rate Covid-19 dalam beberapa hari terakhir ada di sekitar angka 25%.

Bahkan positivity rate bisa mencapai lebih dari 40%, bila melihat data tes PCR. 

Seperti diketahui, batas aman positvity rate oleh WHO adalah maksimal 5%.

“Kita juga berhadapan dengan varian Delta yg angka reproduksinya (Ro atau mungkin Rt) nya dapat sampai 5,0 - 8,0. Artinya potensi penularan di masyarakat masih amat tinggi sekali,” jelas Tjandra.

Baca Juga: Minta Pemda Ikut Salurkan Bansos, Mendagri Tito Sebut akan Berkunjung ke Daerah Seret Bantuan

Tjandra meminta pemerintah mempertimbangkan pula bahwa pelonggaran PPKM dapat membuat makin banyak orang terpapar Covid-19 dan meninggal.

Menurut Tjandra, hal ini juga akan menambah beban rumah sakit dan fasilitas kesehatan, sehingga menjadi rentan kolaps.

“Pada ujungnya, kemungkinan dampak pada roda ekonomi juga kalau kasus jadi naik tidak terkendali. Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi,” tegas Tjandra.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU