> >

IDI: Hasilnya Baik untuk Masyarakat, Mohon Jangan Demo Tolak PPKM

Berita utama | 23 Juli 2021, 23:11 WIB
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat hingga tanggal 25 Juli 2021. Hari pertama perpanjangan PPKM lalu-lintas di Underpass Mampang ramai lancar, pengendara yang melintas sudah menyiapkan STRP untuk dapat melintas. (Sumber: SUBANDI / KOMPAS TV)

Baca Juga: Respons Unjuk Rasa Besok, Polda Metro Jaya: Lihat Rumah Sakit dan Kuburan Sudah Penuh

“PPKM level 4 mulai tanggal 21 sampai 25, sekarang diberlakukan dengan harapan ke depan kalau angka Positif Covid-19 turun kita ada relaksasi. Lihat rumah sakit kuburan udah penuh,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu, (24/7/2021).

“Apa mau diperpanjang lagi PPKM ini, sementara masyarakat mengharapkan supaya bisa relaksasi,” tambahnya.

Kombes Pol Yusri Yunus mengingatkan dalam harapan untuk mengalahkan tingginya angka penularan Covid-19 yang diperlukan adalah kedisiplinan untuk menghindari kerumunan. Hal ini penting untuk mencegah munculnya klister baru dalam penyebaran atau penularan Covid-19.

“Intinya di sini bagaimana masyarakat mau sadar, mau disiplin hindari kerumunan. Coba bagaimana bikin lagi kegiatan kumpul-kumpul menyampaikan pendapat di panggung dan membuat kerumunan apakah tidak bisa menjadi klaster kerumunan lagi,” ujarnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Eddward-S-Kennedy

Sumber : Kompas TV


TERBARU