Pimpinan Komisi II Kutuk Pungli yang Diduga terjadi di Pemakaman Covid-19 Kota Bandung
Politik | 11 Juli 2021, 11:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim mengutuk peristiwa dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di pemakaman Covid-19, Kota Bandung. Hal itu dinilai akan memicu konflik yang terjadi di tengah krisis yang kini masih berlangsung.
Seperti diketahui, belakangan ini masyarakat Kota Bandung dihebohkan oleh adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum di TPU Cikadut.
"Soal pungli pemakaman jenazah Covid-19 yang terjadi di Kota Bandung, sungguh bikin saya sedih dan marah. Tidakkah akan memicu konflik horisontal dimana-mana? Sungguh rangkaian praktek kejahatan yang hanya mampu dilakukan oleh psikopat," kata Luqman kepada Kompas TV, Minggu (11/7/2021).
Baca Juga: Pejabat Dilantik Depan Kuburan Covid 19
Ia meminta unsur pemerintah daerah di sana bertindak untuk mencari oknum tersebut. Apabila para pelaku terdapat unsur ASN, beri sanksi keras, termasuk sanksi pemecatan.
"Jika melihat dari rata-rata tarif pungli yang ditetapkan, patut diduga praktek jahat ini tidak hanya melibatkan oknum-oknum di lapangan, tetapi pejabat-pejabat struktural yang bertanggungjawab pada bidang pelayanan pemakaman umum, layak diperiksa juga," ujarnya.
Selain itu, Politikus PKB ini juga mendesak Pemkot Bandung membawa masalah ini ke ranah pidana. Sebab, dirinya menilai praktek ini telah meraup untung berlimpah ketika seseorang tertimpa bencana.
"Saya minta Pemkot Bandung mendorong masalah pungli jenazah Covid-19 itu ke pihak kepolisian. Namanya pungli itu tindakan kriminal. Dengan angka 2 jutaan untuk jenazah muslim dan 4 jutaan untuk jenazah non-muslim, dan praktek ini sudah berjalan sejak pandemi Covid-19 melanda, berapa besar duit hasil pungli yang sudah dinikmati para pelaku dan jaringan pelindungnya," kata dia.
Baca Juga: Pelaku Pungli di Lokasi Wisata di Karo Ditangkap
Untuk memastikan masalah pungli kuburan Covid-19 di Bandung ini ditindaklanjuti dengan benar, dirinya mendesak Kementerian Dalam Negeri membentuk tim yang melakukan monitoring kasus di Bandung itu.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV