Luhut Pastikan WNA yang Masuk Indonesia Telah Vaksin Dosis Lengkap dan Patuh Aturan
Peristiwa | 6 Juli 2021, 15:23 WIBDiberitakan sebelumnya, mulai 6 Juli 2021, WNA yang masuk ke Indonesia wajib menunjukkan kartu vaksinasi dosis lengkap.
"Seluruh WNA yang ke Indonesia, mulai 6 Juli 2021, harus menunjukkan kartu vaksin (fully vaccinated) dan hasil PCR negatif Covid-19 sebelum bisa masuk Indonesia," kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (4/7/2021).
Adapun persyaratan itu dikecualikan bagi diplomat dan pejabat asing setingkat menteri yang berkunjung dalam rangka praktik hubungan diplomatik seperti diterapkan di negara lain.
Baca Juga: Mulan Jameela Komentari Kebijakan WNA yang Masuk Indonesia di Tengah PPKM Darurat
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV