Pemerintah Kembali Berlakukan Aturan Tahun 2020, Seluruh WNA Dilarang Masuk, Kecuali
Berita utama | 5 Juli 2021, 11:33 WIB“Selain memenuhi persyaratan keimigrasian, orang asing yang masuk Indonesia harus lolos pemeriksaan kesehatan oleh Tim Kemenkes sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri,” terang Arya.
Sebelumnya, Indonesia masih membuka pintu bagi WNA asing yang datang untuk berwisata.
Melansir kemenparekraf.go.id, pada April 2021 ada 127.512 wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Indonesia.
Wisatawan yang masuk ke Indonesia paling banyak berasal dari Timor Leste, Malaysia, Tiongkok, Singapura, dan Papua Nugini.
Namun, jumlah wisatawan mancanegara turun dari April 2020 yang mencatatkan 158.066 kunjungan atau mengalami penurunan sejumlah 19,33 persen.
Sebelum itu, Indonesia juga masih menerima kunjungan wisatawan mancanegara pada rentang April 2020 hingga Maret 2021. Walau begitu, jumlah wisman itu mengalami penurunan drastis.
Baca Juga: 20 TKA China Tiba di Makassar, Anggota Komisi III: Bentuk Anomali Pemerintah Penanganan Covid-19
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV