Wakil Ketua Komisi II Minta Lurah di Depok yang Gelar Resepsi Saat PPKM Darurat Diberi Sanksi Berat
Politik | 4 Juli 2021, 10:25 WIB"Tanpa ketegasan, jangan harap kebijakan ini akan berjalan efektif di lapangan," katanya.
Sebelumnya, Dadang Wihana, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok mengaku sudah menghentikan kegiatan tersebut.
"Kita akan segera melakukan pemeriksaan dan akan melakukan BAP terhadap yang bersangkutan," lanjutnya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Minta Lurah yang Gelar Hajatan di Depok Ditenggelamkan
Sebelum acara itu digelar satgas dan camat mengingatkan kepada panitia penyelenggara acara resepsi untuk ketat dalam melakukan protokol kesehatan.
"Jika ditemukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan. Siapa pun yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dadang.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV