Wakil Ketua Komisi II Minta Lurah di Depok yang Gelar Resepsi Saat PPKM Darurat Diberi Sanksi Berat
Politik | 4 Juli 2021, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim angkat bicara ihwal adanya seorang lurah di wilayah Depok, Jawa Barat, yang tak mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Seperti diketahui, seorang lurah di Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, malah melangsungkan acara pernikahan yang membuat kerumunan.
Baca Juga: PPKM Darurat Hari Pertama, Lurah Depok Malah Gelar Resepsi Pernikahan
Ia meminta kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris untuk memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya tersebut. Sebab, sebagai abdi negara, yang bersangkutan tak menunjukkan perilaku yang baik di tengah pandemi Covid-19 yang sedang melonjak ini.
"Siapa pun yang melanggar kebijakan PPKM Darurat harus dijatuhi sanksi yang tegas. Apalagi jika pelaku adalah aparat pemerintah, hukumannya harus diperberat," kata Luqman kepada Kompas TV, Minggu (4/7/2021).
Menurut dia, bila tidak diberi sanksi tegas, pasti akan menyebabkan demoralisasi masyarakat dan bisa merusak kepatuhan masyarakat pada kebijakan PPKM Darurat ini.
"Penegakan aturan beserta sanksinya, sedari awal pemerintah harus menunjukkan ketegasannya," ujarnya.
Selain itu, ia meminta kepada Mendagri Tito Karnavian segera memberikan intruksi kepada Wali Kota Depok Mohammad Idris agar menertibkan jajarannya tersebut.
"Saya minta Kemendagri memantau tindak lanjut yang dilakukan Wali Kota Depok atas pelanggaran salah satu pejabat lurahnya ini," ujarnya.
Politikus PKB itu menyebut, bila pemerintah tak juga menerapkan aturan yang ketat dalam kebijakan ini, maka jangan harap PPKM Darurat dapat menurunkan angka kasus Covid-19.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV