Soal PPKM Darurat, Airlangga Tetapkan Mulai 2 Juli dan Prokes dengan Penegakan Hukum
Update corona | 1 Juli 2021, 10:37 WIBBaca Juga: Ini Bocoran 44 Kabupaten/Kota yang akan Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali, Mana Saja?
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan sejumlah kajian mengenai skema PPKM darurat sudah dibahas.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM darurat," kata Jokowi, Rabu (30/6/2021).
Kepala Negara ini juga menyebut pemerintah berencana menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali.
"(PPKM mikro darurat) khusus hanya di Pulau Jawa dan Pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Jokowi mengatakan PPKM Darurat yang akan diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi Jawa-Bali kemungkinan bakal dilaksanakan selama dua pekan.
Baca Juga: Jokowi: PPKM Darurat Hanya di Pulau Jawa dan Bali, Diterapkan di 6 Provinsi dan 44 Kabupaten/Kota
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV