> >

Mensos Risma Laporkan Penyelewengan Bansos PKH, Bareskrim Polri Lakukan Penyelidikan

Kriminal | 30 Juni 2021, 20:30 WIB
Keluarga penerima bansos tunai terapkan protokol Covid-19. Pemerintah kembali menemukan penyelewengan bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH). (Sumber: Ditjen PFM)

Kabar soal penyelewengan bansos untuk keluarga miskin ini pertama kali terungkap saat Tri Rismaharini menceritakan soal pelaporan dugaan penyelewengan dana PKH ini pada Selasa (29/6/2021).

Mensos Risma menuturkan hal ini saat berkunjung ke Balai Desa Kanigoro, Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Ia meminta aparat hukum menindak tegas para pendamping PKH yang menyelewengkan hak keluarga-keluarga miskin penerima bansos itu.

"Saya telah berkomunikasi dengan Bareskrim Polri supaya cepat menangani oknum pendamping PKH dan laporannya sudah satu pekan lalu," beber Risma.

Jika terbukti menyelewengkan PKH, para pendamping ini akan terjerat hukum pidana karena merugikan para penerima bantuan sosial pemerintah.

Baca Juga: Jika Tolak Vaksinasi Covid-19, Nama Warga Tanah Datar Bisa Dicabut dari Daftar Penerima Bansos

Risma menyebut, pihaknya menemukan sejumlah pendamping belum memberikan 32 kartu PKH pada keluarga penerima.

Kartu-kartu itu memiliki nominal bantuan beragam. Salah satu kartu, kata Risma, berhak digunakan untuk mencairkan uang Rp3 juta per tahun dan telah diselewengkan sejak 2017.

Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU