5 Tahun Tak Dapat Pesangon, Ribuan Mantan Pegawai Merpati Airlines Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Peristiwa | 23 Juni 2021, 20:50 WIBNamun, setelah berjuang selama 3 tahun, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menetapkan Merpati Airlines bakal melakukan restrukturisasi.
Salah satu langkah restrukturisasi itu adalah PHK massal dengan pembayaran pesangon dengan sistem cicilan. Padahal, peraturan ketenagakerjaan saat itu tidak membolehkan perusahaan mencicil pesangon.
Setelah pesangon tahap I dibayarkan, pihak perusahaan menjanjikan akan melunasi hak mantan pekerja pada Desember 2018.
Akan tetapi, janji pelunasan hak pesangon itu tak jelas sampai saat ini. Kini, Merpati Nusantara Airlines berutang Rp318,17 miliar untuk uang pesangon dan Rp94,88 miliar uang pensiun.
“Para eks karyawan tidak mengharapkan tanda jasa, kami hanya memohon perhatian dari pemerintah. Mengingat misi tugas MNA sebagai Jembatan Udara Nusantara yang merintis membuka daerah-daerah terpencil di Indonesia,” ujar mantan pilot Merpati Airlines, Eddy Sarwono.
Baca Juga: Dirut Garuda Targetkan Negosiasi Utang Selesai Tahun Ini
Hal senada juga disampaikan Christina Retno Dwi Ernawati, istri mantan pilot Merpati Airlines. Suami Christina telah meninggal.
“Kami sangat berharap semoga Bapak Presiden Jokowi mendengar suara hati kami dan memberi keadilan atas hak-hak normatif dari seluruh eks pegawai yang sudah mengabdikan diri untuk MNA,” kata Christina.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV