Masyarakat Umum Bisa Dapat Vaksin Covid-19 Mulai Juli 2021, Simak Cara Daftarnya
Sosial | 23 Juni 2021, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tirmizi menyebut, masyarakat umum berkesempatan mendapat vaksin mulai Juli 2021. Ia juga membeberkan cara pendaftaran vaksinasi Covid-19.
Nadia mengatakan, pihaknya akan melakukan vaksinasi untuk masyarakat umum di 33 provinsi Indonesia.
Program vaksinasi ini menyusul selesainya pilot project vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Vaksin yang Dipakai Indonesia Efektif Tangani Covid-19, Menkes: Masyarakat Tidak Perlu Ragu
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara langsung maupun secara online atau daring.
Berikut penjelasan tata cara pendaftaran vaksinasi Covid-19.
1. Pendaftaran Langsung
Masyarakat dapat mendaftar secara langsung dengan mendatangi tempat vaksinasi Covid-19.
Untuk mengetahui fasilitas kesehatan tempat vaksinasi, masyarakat dapat mengeceknya di situs pedulilindungi.id.
Nadia menjelaskan, vaksinasi Covid-19 ini dapat diikuti masyarakat yang telah berusia 18 tahun ke atas.
Saat mendatangi tempat vaksinasi, masyarakat perlu membawa identitas diri untuk keperluan pencatatan pemerintah.
“Membawa e-KTP setempat. Kalau tidak, disertai surat keterangan domisili," ujar Nadia.
2. Pendaftaran Online
Masyarakat dapat pula mendaftar secara online di situs dinas kesehatan daerah domisili.
“Bisa melalui website dinas kesehatan, atau bisa juga melalui aplikasi loket.com. Pada dasarnya cara pendaftaran sama seperti saat ini. Tidak ada yang berubah," kata Nadia, Rabu (23/6/2021), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Ini Daftar Lokasi, Jadwal, dan Syarat Vaksinasi Covid-19 Gratis di Kota Bandung
Untuk mengecek status pendaftaran, masyarakat dapat membuka aplikasi PeduliLindungi di Apple Store atau Play Store.
Masyarakat pun bisa mengecek status pendaftaran vaksinasi Covid-19 di situs pedulilindungi.id.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan pembukaan vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas mulai Juli 2021.
Budi membeberkan, vaksinasi Covid-19 terbuka untuk umum mengingat banyaknya persediaan vaksin.
Persediaan vaksin Covid-19 ini, kata Budi, mesti segera dihabiskan.
Sementara, pihaknya mengaku sulit mengajak lansia mengikuti program vaksinasi akibat membaca informasi yang informasi salah di media sosial.
Baca Juga: Gratis! Berikut Ini Daftar Tempat dan Syarat Vaksinasi Covid-19 di Yogyakarta
Presiden Joko Widodo sendiri mengatakan, saat ini Indonesia memiliki 104.728.400 dosis vaksin Covid-19 dari Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm.
Dengan adanya ketersediaan vaksin yang ada, Presiden meminta agar program vaksinasi Covid-19 bisa dipercepat.
Penulis : Ahmad Zuhad Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV