Soal Tudingan RS Meng-Covid-kan Pasien, Begini Penegasan Persi
Update corona | 20 Juni 2021, 18:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) angkat bicara terkait adanya tudingan rumah sakit (RS) meng-covid-kan pasiennya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persi Lia G Partakusuma mengungkapkan tidak ada satupun RS yang berkeinginan untuk melakukan hal tersebut. Menurut penilaiannya, meng-Covid-kan pasien hanya perbuatan oknum.
"Istilah meng-Covid-kan pasien saya rasa itu oknum. Kami tidak pernah menginginkan ada satu pun rumah sakit yang meng-Covid-kan. Itu mudah-mudahan tidak ada satu pun RS yang berkeinginan meng-Covid-kan begitu," kata Lia dalam jumpa pers virtual, Minggu (20/6/2021).
Sebab, lanjut Lia, tindakan tersebut tidak baik dan dampaknya sangat buruk untuk rumah sakit se-Indonesia.
"Kalaupun ada misalnya, kemudian menyamaratakan 3.000 rumah sakit seperti hal yang sama juga tidak benar," tegas dia.
Baca Juga: Angka Covid-19 DKI Jakarta Meningkat Tajam, Anies: Yuk di Rumah Saja
Dia menjelaskan bahwa terdapat aturan yang sangat kuat perihal kapan pasien itu ditentukan atau didiagnosa positif Covid-19.
Menurut pemaparannya, pihak rumah sakit harus melampirkan banyak sekali dokumen pendukung untuk menyampaikan seseorang terpapar virus Corona.
"Jadi masyarakat jangan juga merasa bahwa kalau diagnosa Covid-19 pasti akan diklaim oleh RS sebagai pasien Covid-19," jelas Lia.
Lia mengimbau kepada masyarakat agar dapat selalu percaya kepada rumah sakit dan tenaga medis khususnya dokter bahwa dokter akan mengobati sesuai dengan kondisi pasien.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV